menurutku pajak harus sesuai dengan tujuan pajak itu dibentuk, sebelum menjelaskan lebih jauh kita coba memahami apa itu pajak?
Menurut Sommerfeld R.M., Anderson H.M., & Brock Horace R Pengertian Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak ditetapkan sehingga pemerintah bisa melaksanakan tugasnya untuk kepentingan hidup orang banyak, seperti pembayaran gaji aparatur, pembuatan hingga perbaikan infrastruktur, data pelaksanaan program-program layanan pemerintahan, semua demi kepentingan umum.
penarikan pajakpun harus dilaksanakan secara ADIL, yang dimaksud Adil belum tentu sama, namun sesuai dengan seberapa banyak yang didapatkan atau dimiliki, atau seberapa besar "mengunakan" fasilitas-fasilitas negara.
pajak memang terkadang menjadi suatu momok yang menakutkan bagi rakyat kecil, yang mana hanya mendapatkan sedikit dari pendapatan sehari-hari, apalagi dikenai pajak yang tinggi, di negara berkembang yang masih memiliki penduduk kecil dengan jumlah yang lebih banyak, menjadi sebuah hal yang menguntungkan memang bagi negara jika berusaha memasukan sektor-sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat kecil, namun sekecil-kecilnya pajak di terapkan di sektor besar dimana masyarakat kecil berpartisipasi banyak dalam hal ini, tidak diduga akan terjadi kenaikan harga yang signifikan ketika barang berpindah tangan
sedangkan dimana seharusnya yang merupakan bukan kebutuhan sehari-hari, yang merupakan kebutuhan tersier, yang merupakan barang-barang yang tidak bergitu berguna akan kehidupan sehari-hari, diberikan kemudahan, dan diskon akan pajak yang berlaku, mengapa? entahlah saya sendiri bukan orang ekonomi namun dampak penerapan pajak yang didapatkan dari barang-barang tersier ini dapat memulihkan kebutuhan-kebutuhan primer manusia...contohnya mobil yang diberikan diskonan pajak, memang penjualan meningkat, pajak yang diambil juga lumayan besar, namun mobil ini mengunakan bensin yang merupakan sumber daya tidak terbarukan dan berpolusi, kemudian memenuhi jalan, menciptakan kemacetan, dll. kemudian barang-barang elektronik yang kebanyakan terbentuk dari bahan bahan yang tidak terbarukan, dimudahkan untuk pembeliannya, mengakibatkan banyak barang elektronik yang terbuang, merusak alam
jika kita mengatur sayur-sayuran, makanan, dan hal lainnya yang merupakan kebutuhan sehari-hari tidak dikenai pajak, dan diperbarui dengan baik, maka semakin terbuka pemikiran masyarakat untuk tidak konsumtif dan hidup dengan energi terbarukan, kita bisa mengejar ketertinggalan kita akan ketidakpedulian kita akan lingkungan, kita akan jadi negara yang adidaya pangan dan terbarukan, indonesia sendiri yang memegang daerah yang merupakan penyangga oksigen dunia dan negara agaria dapat punya nama dalam negara yang mengambil andil dalam masa depan umat manusia
memberikan pajak tidak hanya untuk penyelenggaraan pemerintahan, namun juga bisa digunakan untuk mengarahkan jalur ekonomi dan pola pikir masyarakat, dimana yang lebih mudah semakin meningkat daya jualnya, misalnya memberikan pajak pada produk asing dan memberikan diskon pada produk indonesia.
sampai sini pemahaman saya mengenai pajak, saya sebagai awam sudah kenyang mendengar cuitan-cuitan bahwa uang sekarang nda sebanding dengan uang dulu, sebagai orang yang faham untuk berinternet, saya mencari penyebab-penyebabnya...untuk meningkatkan mata uang sendiri kita harus berdaya sendiri, hingga bisa mengekspor produk-produk lokal. beberapa waktu yang lalu saya menonton di laman Youtube konten dari BBC mengenai tempe indonesia, makanan yang berasal dari indoensia dan menjadi makanan pendamping nasi rakyat kita, kebanyakan mengimpor kedelai dari luar negeri...malah jika dipajak, harga naik, semua menderita.
memang jika kita membutuhkan pemasukan negara, kita perlu memutar otak untuk tidak menghutang lagi, namun sektor yang ingin dinaikan saja, mungkin tidak sama harga di lapangan, diberilagi beban pajak, terseok-seoklah kita untuk sesuap nasi, entahlah kekayaan kami tidak seberapa dengan pemilik modal yang menentukan arah pasar, atau investor-investor yang memegang saham-saham besar, namun ranah pajak yang sebagai penyeimbang sehingga terwujudnya kesejahteraan tidak lagi berpihak.
selayaknya rencana penaikan pajak pada sektor hidup masyarakat luas ini ditinjau kembali dikarenakan berhubungan dengan harkat hidup orang banyak, kita coba untuk disiplin dan bertanggung jawab atas setiap program yang kita miliki, seefisien dan seefektif mungkin, kuatkan pemantauan dan evaluasi, potong kesulitan-kesulitan untuk mengakses tahapan membuka usaha kecil yang menguatkan partisipasi komunitas-komunitas masyarakat setempat, membuka jalur-jalur inovasi-inovasi keren dimasyarakat dengan mencoba mendekatkan mereka akan akses-akses pelegalan dan dana untuk mengembangkan inovasinya, dan jangan melupakan bahwa tujuan kita bersama adalah pembangunan yang berkelanjutan.
saya yakin dengan mengunakan penekanan pajak pada produk-produk tidak ramah lingkungan, produk asing dan produk-produk yang bukan kebutuhan hidup sehari-hari, pandangan bangsa akan terbuka untuk lebih ramah lingkungan dan lebih inovatif untuk mencipta bukan konsumtif.
Terima kasih
ketidakjelasan tulisan ini berdasarkan pemikiran tiba-tiba penulis, yang ingin penulis tuliskan dalam blog ini, untuk mencatat bagaimana penulis belajar dan memahami kondisi sekitar penulis, penulis akan berusaha untuk meluangkan waktu untuk menulis pemikiran-pemikirannya kedalam bentuk tulisan.
Comments